Balikpapan Menuju Peningkatan Regulasi untuk Penyandang Disabilitas

img


POSKOTAKALTIMNEWS,BALIKPAPAN: Pada Senin (20/5/2024), Komisi Nasional Disabilitas (KND) melalui Komisioner Deka Kurniawan mengunjungi DPRD Kota Balikpapan.

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mendorong pemerintah daerah agar menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas.

"KND bertugas memastikan seluruh pemerintah daerah melaksanakan undang-undang untuk memenuhi hak penyandang disabilitas," ujar Deka Kurniawan dalam pertemuannya dengan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah.

Deka menjelaskan bahwa kunjungannya membawa dua misi utama. Pertama, mendorong Pemkot Balikpapan segera memiliki peraturan daerah yang mengatur pelaksanaan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Peraturan ini nantinya akan menjadi dasar bagi kebijakan-kebijakan terkait kesejahteraan sosial, pekerjaan, pendidikan, dan aspek lain yang berkaitan dengan disabilitas.

"Perda ini juga akan didukung dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) dalam pelaksanaannya, termasuk rencana aksi daerah," tambahnya.

Menurut Deka, dari sekitar 500 lebih kabupaten/kota di Indonesia, baru sekitar 139 yang telah memiliki Perda tentang disabilitas.

Balikpapan, yang akan menjadi etalase Ibu Kota Negara (IKN) baru, tentu akan mendapat perhatian nasional dan internasional.Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah, menyampaikan apresiasinya kepada KND atas masukan terkait pembentukan Perda Disabilitas.

"Ini sangat baik, mengingat jumlah penyandang disabilitas yang cukup banyak dan kemampuan mereka di berbagai bidang," ungkap Laisa.

Saat ini, Balikpapan sudah memiliki Perwali untuk mendukung hak-hak disabilitas. Langkah selanjutnya adalah meningkatkan Perwali ini menjadi Perda.

"Pada dasarnya, kami sangat mendukung," tegasnya.

Dengan langkah ini, Balikpapan menunjukkan komitmennya untuk menjadi kota yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas, sejalan dengan posisinya sebagai etalase IKN baru.Tentunya juga akan menjadi perhatian tidak hanya nasional, tapi sampai di kanca Internasional.(adv/rud)