Balikpapan Menuju Peningkatan Regulasi untuk Penyandang Disabilitas
POSKOTAKALTIMNEWS,BALIKPAPAN: Pada Senin
(20/5/2024), Komisi Nasional Disabilitas (KND) melalui Komisioner Deka
Kurniawan mengunjungi DPRD Kota Balikpapan.
Tujuan
dari kunjungan ini adalah untuk mendorong pemerintah daerah agar menerbitkan
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas.
"KND
bertugas memastikan seluruh pemerintah daerah melaksanakan undang-undang untuk
memenuhi hak penyandang disabilitas," ujar Deka Kurniawan dalam
pertemuannya dengan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah.
Deka
menjelaskan bahwa kunjungannya membawa dua misi utama. Pertama, mendorong
Pemkot Balikpapan segera memiliki peraturan daerah yang mengatur pelaksanaan
pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Peraturan ini nantinya akan menjadi
dasar bagi kebijakan-kebijakan terkait kesejahteraan sosial, pekerjaan,
pendidikan, dan aspek lain yang berkaitan dengan disabilitas.
"Perda
ini juga akan didukung dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) dalam
pelaksanaannya, termasuk rencana aksi daerah," tambahnya.
Menurut
Deka, dari sekitar 500 lebih kabupaten/kota di Indonesia, baru sekitar 139 yang
telah memiliki Perda tentang disabilitas.
Balikpapan,
yang akan menjadi etalase Ibu Kota Negara (IKN) baru, tentu akan mendapat
perhatian nasional dan internasional.Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Laisa
Hamisah, menyampaikan apresiasinya kepada KND atas masukan terkait pembentukan
Perda Disabilitas.
"Ini
sangat baik, mengingat jumlah penyandang disabilitas yang cukup banyak dan
kemampuan mereka di berbagai bidang," ungkap Laisa.
Saat
ini, Balikpapan sudah memiliki Perwali untuk mendukung hak-hak disabilitas.
Langkah selanjutnya adalah meningkatkan Perwali ini menjadi Perda.
"Pada
dasarnya, kami sangat mendukung," tegasnya.
Dengan langkah ini, Balikpapan menunjukkan komitmennya untuk menjadi kota yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas, sejalan dengan posisinya sebagai etalase IKN baru.Tentunya juga akan menjadi perhatian tidak hanya nasional, tapi sampai di kanca Internasional.(adv/rud)